Minggu, 17 April 2016

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI



BAB 1
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Akhir-akhir ini banyak terjadi permasalahan dalam negara ini yang semakin hari semakin bertambah karena gejolak perubahan yang dilakukan sering kurang memperhatikan aspek-aspek yang berorientasi pada kemakmuran masyarakatnya. Semua memang merujuk pada kajin teori yang benar, akan tetapi praktik / aplikasinya sendiri yang sering menjadi bahan pertimbangan, kenapa ini semua bisa terjadi ? dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan ?. semua merujuk pada tatanan / system pemerintahan, kesadaran para pemimpin akan tanggung jawabnya, dan masyarakat yang masih kurang dalam orientasinya masing-masing serta hubungan masyarakat dan para pemimpin yang sering terjadi kekeliruan. Oleh karena itu, makalah ini dibuat untuk membahas secara rinci akan identitas nasional dan globalisasi agar para mahasiswa/i mengetahui dan memahami secara benar dan bisa mengaplikasikannya dalam kehidupannya sehasi-sari baik individu maupun sosialnya.











BAB II
PEMBAHASAN
A.      Hakikat dan Dimensi  Identitas Nasional
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.[1] Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaraan diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau nagara sendiri. Kata nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih basar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti, cita-cita, keinginan, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi  nilai-nalai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation ) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.[2] Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu Negara dan tercermin dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah  kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus barkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual dalam masyarakat.
Dimensi /  parameter identitas nasional merupakan suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah manjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang dialami atau ciri yang sudah terbentuk atau geografis.[3]
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1)        Identitas nasional menggambarkan pola prilaku yang terwujud melalui aktifitas kegiatan sehari-harinya.
2)        Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
3)        Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4)        Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini barsifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam tertentu, seperti di Indonesia dikenal dalam bulu tangkis.
B.       Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia ukuran parameter sosiologis adalah: sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.[4]
1.      Sejarah
Semangat juang bangsa indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi siri khas tersendiri bagi bangsa indonesia dan kemudian menjadi salahsatu unsur pembentuk identitas nasional indonesia.
2.      Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur yaitu: akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge).
3.      Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan dodial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
4.      Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan yang Maha Esa yang harus terpelihara dan disyukuri bangsa indonesia.
5.      Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu Negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa.[5]
C.      Pancasila: Nilai Bersama Dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budatanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nlai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar seringkali menempatkan bangsatersebut kedalam kisaran kehilangan identitas namun tiidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.[6]
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh pera pendiri bangsa (founding fathers) indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai kemajemukan bangsa indonesia. Pancasila juga merupakan simbol persatuan dan kesatuan indonesia dimana pertemuan nilai-nilai (shared values) dan pandangan ideologi (shared ideas) terpaut dalam sebuah titik pertemuan yang menjadi landasan bersama (common platform) dalam kehidupan sebagai sebuah bangsa.
Sebagai sebuah konsensus nasional, pancasila merupakan sebuah pandangan hidup indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai keindonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat unversal.
Disepanjang sejarah orde baru, pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Karena,sebagai sebuah karya luhur anak bangsa, pancasila selayaknya ditempatkan secara terhormat dalam khazanah kehidupan berbangsa danbernegara bangsa indonesia. Posisinya adalah sebagai panduan nilai dan pedoman bersama (common platform) untuk mewujudkan tujuan atau kesejahteraan bersama bangsa indonesia.

D.      Revitalisasi Pancasila Dalam Konteks Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern
Gelombang demokrasi (democracy wave) dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak demokrasi, termasuk indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensinya ideologi nasional seperti pancasila. Namun demikian globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: disatusisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi lain ia juga telah mendorong bangkitnya nasionalisme lokal, bahkan dalambentuknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethno-nasionalism, bahkan tribalism. Gejala ini, seperti dinyatakan azyumardi azra, sering disebut sebagai penyebab “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosio-kultural, dan agama seperti indonesia.[7]
Menurut azra, ada tiga faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini.
Pertama, pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim soeharto yang menjadikan alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan presiden BJ Habibi tentang pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
Ketiga, desentralisasi dan otonomi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan setimen kedaerahan.








BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas mengenai identitas nasional dan globalisasi, maka kita dapat menyimpulkan bahwa definisi identitas nasional adalah adalah “manifestasi  nilai-nalai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation ) dengan ciri-ciri khas bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual dalam masyarakat.
Identitas nasional dapat juga bermuara pada suatu ideologi. Di indonesia, identitas tersebut adalah pancasila. Memang pancasila pada orde baru mengalami degradasi makna karerna penafsiran dan pemaknaan pancasila yang cendrung yang berdifat indoktrinatif. Untuk itu perlu dilakukan revitalisasi pancasila, caranyajadikanlah pancasila seebagai ideologi terbuka yang dialogis.
Parameter identitas nasional yaitu:  pola prilaku, lambang-lambang, alat perlengkapan, dan tujuan yang ingin dicapai. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional adalah: Unsur Sejarah, Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa.
Masalah yang cukup manantang berkenaan dengan identitas nasional adalah bagaimana identitas nasional menghadapi hantaman globalisasi. Sedangkan, globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia. Tantangan yang dan ancaman globalisasi dapat masuk melalui nasionalisme dan internasionalisme, budaya barat dan Indonesia, industry dan pertanian.





DAFTAR PUSTAKA
Rahman, A.  Pendidikandan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani , Jakarta: ICCE, 2000.
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.





















[1]Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008). h. 32.
[2] Rahman, A. Pendidikandan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009). h. 35.
[3] Ibid, hal. 32.
[4] Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani , (Jakarta: ICCE, 2000), hal. 98.
[5] Ibid, hal. 100.
[6] Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), hal. 21.
[7] Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani , (Jakarta: ICCE, 2000), hal. 104.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar