BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Akhir-akhir
ini banyak terjadi permasalahan dalam negara ini yang semakin hari semakin
bertambah karena gejolak perubahan yang dilakukan sering kurang memperhatikan
aspek-aspek yang berorientasi pada kemakmuran masyarakatnya. Semua memang
merujuk pada kajin teori yang benar, akan tetapi praktik / aplikasinya sendiri
yang sering menjadi bahan pertimbangan, kenapa ini semua bisa terjadi ? dan langkah-langkah apa saja yang harus
dilakukan ?. semua merujuk
pada tatanan / system pemerintahan, kesadaran para pemimpin akan tanggung jawabnya, dan masyarakat yang masih
kurang dalam orientasinya masing-masing serta hubungan masyarakat dan para
pemimpin yang sering terjadi kekeliruan. Oleh karena itu,
makalah ini dibuat untuk membahas secara rinci akan identitas nasional dan
globalisasi agar para mahasiswa/i mengetahui dan memahami secara benar dan bisa
mengaplikasikannya dalam kehidupannya sehasi-sari baik individu maupun
sosialnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
dan Dimensi Identitas Nasional
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa
yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Secara harfiah
identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.[1] Identitas
berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri
yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat
yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaraan diri pribadi sendiri, golongan,
kelompok, komunitas, atau nagara sendiri. Kata” nasional” dalam identitas nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih basar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti, cita-cita,
keinginan, dan tujuan. Istilah
identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok
(collective action) yang diberi atribut nasional.
Pengertian identitas nasional pada
hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nalai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation ) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya”.[2] Nilai-nilai
budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu Negara dan
tercermin dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan
sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus barkembang karena hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional
merupakan sesuatu yang
terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi
aktual dalam masyarakat.
Dimensi
/ parameter
identitas nasional merupakan
suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah
manjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang
diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma,
bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang dialami atau ciri yang sudah
terbentuk atau geografis.[3]
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan
mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1)
Identitas nasional menggambarkan pola
prilaku yang terwujud melalui aktifitas kegiatan sehari-harinya.
2)
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari
bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
3)
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4)
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
Identitas yang bersumber dari tujuan ini barsifat dinamis dan tidak tetap
seperti budaya unggul, prestasi dalam tertentu, seperti di Indonesia dikenal dalam bulu tangkis.
B. Unsur-Unsur
Pembentuk Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional
Indonesia ukuran parameter sosiologis adalah: sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.[4]
1. Sejarah
Semangat
juang bangsa indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah
menjadi siri khas tersendiri bagi bangsa indonesia dan kemudian menjadi
salahsatu unsur pembentuk identitas nasional indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga
unsur yaitu: akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge).
3. Suku
bangsa
Suku bangsa adalah
golongan dodial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
4.
Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari
kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan
di indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan
suatu rahmat Tuhan yang Maha Esa yang harus terpelihara dan disyukuri bangsa
indonesia.
5.
Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang
bersumber dari salah satu lambang
suatu Negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya
dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa.[5]
C. Pancasila:
Nilai Bersama Dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Bangsa yang besar
adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budatanya untuk mengadaptasi
unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nlai-nilai lokal. Ketidakmampuan
beradaptasi dengan budaya luar seringkali menempatkan bangsatersebut kedalam
kisaran kehilangan identitas namun tiidak pula berhasil hidup dengan identitas
barunya yang diadopsi dari luar.[6]
Pancasila adalah
capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh pera pendiri bangsa
(founding fathers) indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus
nasional yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai kemajemukan bangsa
indonesia. Pancasila juga merupakan simbol persatuan dan kesatuan indonesia
dimana pertemuan nilai-nilai (shared values) dan pandangan ideologi (shared
ideas) terpaut dalam sebuah titik pertemuan yang menjadi landasan bersama
(common platform) dalam kehidupan sebagai sebuah bangsa.
Sebagai sebuah
konsensus nasional, pancasila merupakan sebuah pandangan hidup indonesia yang
terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan pancasila yang merupakan
perpaduan antara nilai-nilai keindonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang
bersifat unversal.
Disepanjang sejarah
orde baru, pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan
rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan
penyeragaman tafsir atas pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan
pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Karena,sebagai sebuah karya luhur
anak bangsa, pancasila selayaknya ditempatkan secara terhormat dalam khazanah
kehidupan berbangsa danbernegara bangsa indonesia. Posisinya adalah sebagai
panduan nilai dan pedoman bersama (common platform) untuk mewujudkan tujuan
atau kesejahteraan bersama bangsa indonesia.
D.
Revitalisasi Pancasila Dalam Konteks Perubahan
Sosial-Politik Indonesia Modern
Gelombang demokrasi
(democracy wave) dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak
demokrasi, termasuk indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensinya ideologi
nasional seperti pancasila. Namun demikian globalisasi juga melahirkan
paradoksnya sendiri: disatusisi globalisasi demokrasi mengakibatkan
kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi lain ia juga telah mendorong
bangkitnya nasionalisme lokal, bahkan dalambentuknya yang paling dangkal dan
sempit semacam ethno-nasionalism, bahkan tribalism. Gejala ini, seperti
dinyatakan azyumardi azra, sering disebut sebagai penyebab “balkanisasi” yang
terus mengancam integrasi negara-negara yang majemuk dari sudut etnis,
sosio-kultural, dan agama seperti indonesia.[7]
Menurut
azra, ada tiga faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan marjinal dalam
perkembangannya saat ini.
Pertama,
pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim soeharto yang menjadikan
alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Kedua,
liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan presiden BJ
Habibi tentang pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
Ketiga,
desentralisasi dan otonomi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan
setimen kedaerahan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas mengenai
identitas nasional dan globalisasi, maka kita dapat menyimpulkan bahwa definisi
identitas nasional adalah adalah “manifestasi
nilai-nalai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation ) dengan ciri-ciri khas bangsa yang berbeda dengan bangsa
lain dalam kehidupannya”. Identitas
nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual dalam masyarakat.
Identitas nasional dapat juga bermuara pada suatu
ideologi. Di indonesia, identitas tersebut adalah pancasila. Memang pancasila
pada orde baru mengalami degradasi makna karerna penafsiran dan pemaknaan
pancasila yang cendrung yang berdifat indoktrinatif. Untuk itu perlu dilakukan
revitalisasi pancasila, caranyajadikanlah pancasila seebagai ideologi terbuka
yang dialogis.
Parameter
identitas nasional yaitu: pola prilaku,
lambang-lambang, alat perlengkapan, dan tujuan yang ingin dicapai. Unsur-unsur
pembentuk identitas nasional adalah: Unsur Sejarah, Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa.
Masalah yang cukup manantang berkenaan dengan identitas
nasional adalah bagaimana identitas nasional menghadapi hantaman globalisasi. Sedangkan, globalisasi adalah masuknya atau
meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain atau proses masuknya suatu negara dalam
pergaulan dunia. Tantangan
yang dan ancaman globalisasi dapat
masuk melalui nasionalisme dan internasionalisme, budaya barat dan Indonesia,
industry dan pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, A. Pendidikandan
Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra, Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2008.
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra,
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani , Jakarta: ICCE, 2000.
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008.
[1]Winarno, Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008). h. 32.
[2] Rahman, A. Pendidikandan
Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009). h. 35.
[3] Ibid, hal. 32.
[4]
Hidayat, K. dan Azyumardi Azra,
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani , (Jakarta: ICCE, 2000), hal. 98.
[5] Ibid, hal. 100.
[6] Hidayat, K. dan Azyumardi
Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2008),
hal. 21.
[7] Hidayat, K. dan Azyumardi
Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani , (Jakarta:
ICCE, 2000), hal. 104.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar